Pada tahun 2017, Ditjen
GTK mengembangkan Program Pengembangan Keprofesian
Berkelanjutan yang merupakan kelanjutan dari Program Guru Pembelajar dengan
tujuan utama untuk meningkatkan kompetensi guru yang ditunjukkan dengan
kenaikkan capaian nilai UKG dengan rata-rata nasional yaitu 70. Program
Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan ini dilaksanakan berbasis
komunitas Guru dan Tenaga Kependidikan (komunitas GTK).
Pemberdayaan komunitas
GTK, dalam hal ini Pusat Kegiatan Gugus/Kelompok Kerja
Guru (KKG)/Musyawarah Guru Mata Pelajaran (MGMP)/Musyawarah Guru
Bimbingan Konseling (MGBK)/Kelompok Kerja Kepala Sekolah
(KKKS)/Kelompok Kerja Pengawas Sekolah (KKPS), merupakan salah satu
prioritas Ditjen GTK. Oleh karena itu dalam rangka pemberdayaan komunitas
GTK, Ditjen GTK melalui Unit Pelaksana Teknis (UPT) yang dalam
hal ini Pusat Pengembangan dan Pemberdayaan Pendidik dan Tenaga
Kependidikan (PPPPTK) dan Lembaga Pengembangan dan Pemberdayaan
Pendidik dan Tenaga Kependidikan Kelautan Perikanan, Teknologi Informasi,
dan Komunikasi (LPPPTK KPTK), serta Dinas Pendidikan atau
instansi publik lainnya menyelenggarakan Program Pengembangan
Keprofesian Berkelanjutan yang berbasis komunitas GTK.
Kementerian Pendidikan
dan Kebudayaan melalui Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan
mengembangkan Program Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan dalam 3 (tiga)
moda, yaitu :
(1) Tatap Muka;
(2) Daring Murni (full online learning); dan
(3)
Daring Kombinasi (kombinasi daring dan tatap muka (blended learning).
Program Pengembangan
Keprofesian Berkelanjutan (PKB)
A. Pentingnya Program
Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (PKB)
Partisipasi peserta dalam Program
Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (PKB) ini sangat penting karena dapat
mengembangkan keterampilan instruksional dan pengetahuan terhadap konten
pembelajaran yang bersangkutan. Melalui sumber belajar dalam berbagai bentuk
dan referensi yang tersedia di sistem PKB, peserta dapat mengikuti pembelajaran
untuk meningkatkan pengetahuan dan keterampilan terkait dengan materi
pembelajaran yang disajikan.
B. Prinsip Program Pengembangan Keprofesian
Berkelanjutan
Program Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan yang dikembangkan
oleh Ditjen GTK harus memenuhi prinsip sebagai berikut:
1. Rumusan tujuan
pembelajaran pada setiap modul telah jelas, spesifik, teramati, dan terukur
untuk mengubah perilaku pembelajar
2. Konten di modul telah relevan dengan
kebutuhan pembelajar, masyarakat, dunia kerja, atau dunia pendidikan
3.
Meningkatkan mutu pendidikan yang ditandai dengan pembelajaran lebih aktif dan
mutu lulusan yang lebih produktif
4. Efisiensi biaya, tenaga, sumber dan waktu,
serta efektivitas program
5. Pemerataan dan perluasan kesempatan belajar
6.
Pembelajaran yang berkesinambungan dan terus menerus
Pelaksanaan pembelajaran
pada Program Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan memiliki prinsip-prinsip
sebagai berikut.
1. Mendorong komunikasi antara peserta dengan fasilitator Komunikasi yang baik
dalam lingkungan belajar adalah praktik yang baik. Hal ini akan mendorong
keterlibatan peserta dan membantu peserta mengatasi tantangan-tantangan dalam
belajar.
2. Mengembangkan kedekatan dan kerjasama antar peserta Lingkungan
belajar dirancang dan dikembangkan guna mendorong kerjasama dan dukungan timbal
balik berbagi ide dan saling menanggapi antara sesama peserta.
3. Mendukung
pembelajaran aktif Lingkungan belajar mendukung pembelajaran berbasis proyek,
dimana peserta melakukan proses pembelajaran secara aktif, mengakses materi,
berdiskusi dengan sesama peserta dan atau fasilitator. Peserta membahas apa
yang dipelajari, menuliskannya, menghubungkan dengan pengalaman mereka, dan
mengaplikasikannya.
4. Memberikan umpan balik dengan segera Kunci terhadap
pembelajaran yang efektif adalah memberikan tanggapan secepatnya kepada
peserta, yaitu melalui teks maupun suara. Agar peserta merasakan manfaat atas
kelas yang mereka ikuti dan merasakan bahwa proses belajar tidak membosankan,
peserta memerlukan dua macam umpan balik: (a) umpan balik atas konten – maupun
(b) umpan balik untuk pengakuan kinerja.
5. Penekanan terhadap waktu pengerjaan
tugas Walaupun lingkungan belajar memberikan keleluasaan untuk belajar dengan
ritme masing-masing peserta, tetapi membutuhkan batasan waktu pengerjaan tugas,
sehingga peserta diarahkan untuk menggunakan rentang waktu yang telah di desain
dalam sistem pembelajaran.
6. Mengkomunikasikan ekspektasi yang tinggi Harapan
dengan standar yang tinggi sangat penting untuk semua, untuk yang kurang
persiapan, untuk yang tidak bersedia mendorong diri sendiri, dan untuk yang
pintar dan memiliki motivasi tinggi. Dalam lingkungan pembelajaran program Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan, ekspektasi tinggi dikomunikasikan
melalui tugas yang menantang, contoh-contoh kasus, dan pujian untuk hasil kerja berkualitas yang
berfungsi untuk mencapai ekspektasi yang tinggi tersebut.
7. Menghargai
berbagai macam bakat dan metode pembelajaran Dalam pembelajaran Pengembangan
Keprofesian Berkelanjutan, hal ini dapat diartikan dengan memberikan media
belajar yang beragam, memilih topik tertentu untuk proyek maupun kelompok
diskusi. Menyediakan media belajar yang beragam bertujuan untuk mengakomodasi
gaya belajar yang berbeda serta memberikan akses khusus untuk penderita
difabel.
C. Persyaratan Peserta
pada Program Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan
Program Pengembangan
Keprofesian Berkelanjutan mewajibkan peserta untuk menyelesaikan setidaknya 2
(dua) kelompok kompetensi yang nilainya paling rendah dalam satu tahun program berjalan dan atau 2 (dua) modul prioritas yang sudah ditentukan dengan moda
yang ditentukan oleh penyelenggara Program Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan
pada kurun waktu 1 (satu) tahun.
Guru yang akan mengikuti Program Pengembangan
Keprofesian Berkelanjutan adalah guru yang:
- Profil hasil UKG-nya menunjukkan terdapat 3 (tiga) hingga 10 (sepuluh) kelompok kompetensi yang nilainya di bawah KCM (65). Jika guru tersebut belum melakukan UKG atau telah melakukan UKG namun dengan mata pelajaran/paket keahlian/jenjang yang tidak sesuai, maka guru tersebut diwajibkan untuk melakukan tes awal dengan menggunakan sistem UKG.
- Terdaftar di dalam Komunitas GTK pada Sistem Informasi Manajemen (SIM) Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan.
- Berada di wilayah yang tersedia akses/jaringan internet (khusus untuk peserta yang mengikuti Program Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan moda daring dan daring kombinasi).
- Bersedia melaksanakan pembelajaran dengan kemauan dan komitmen yang tinggi.
Selengkapnya, silahkan anda download Juknis PKB 2017.pdf melalui alamat tautan di bawah ini:
https://drive.google.com/file/d/0BxDnYQgLs1m1QVN5ZTBIV1ZSNm8/view
Demikian info guru terbaru, terkait dengan Juknis PKB 2017.pdf
https://drive.google.com/file/d/0BxDnYQgLs1m1QVN5ZTBIV1ZSNm8/view
Untuk Modul SIM PKB 2017, silahkan download dibawah ini:
Demikian info guru terbaru, terkait dengan Juknis PKB 2017.pdf
BERITA LENGKAP DI HALAMAN BERIKUTNYA
Halaman Berikutnya