Dapodik - Sistem pendataan
Dapodik pada tahun 2017 telah memasuki tahap peningkatan kualitas sistem
pendataan untuk kebutuhan pemanfaatan program pembangunan pendidikan
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. Mendukung kebutuhan tersebut,
pemutakhiran Aplikasi Dapodik yang kantinyu serta verifikasi dan validasi data
diperlukan dalam tahapan ini guna memenuhi kebutuhan data yang benar, lengkap,
mutakhir, dan akurat dalam perencanaan program pembangunan pendidikan.
Pembaruan Aplikasi
Dapodik Versi 2017.c berfokus pada pendataan hasil evaluasi pendidikan dalam
bentuk nialai akhir dari peserta didik. Melengkapi pembaruan versi sebelumnya,
pada versi 2017.c semua satuan pendidikan dapat menggunakan menu nilai (SD, SMP,
SMA, SMK, dan SLB). Terdapat pula beberapa perbaikan dalam rangka
menyempurnakan menu nilai untuk digunakan di satuan pendidikan.
1) Target Pendataan
Nilai Tahun 2017
Pendataan nilai peserta didik ditujukan bagi satuan pendidikan
dibawah DITJEN DIKDASMEN KEMENDIKBUD yaitu satuan pendidikan pada jenjang SD,
SMP, SMA, SMK, dan SLB. Pada periode pendataan tahun 2017 target pendataan
nilai US/USBN adalah data nilai US/USBN semester genap tahun ajaran 2016/2017.
Pendataan nilai Rapor memiliki
target yang cukup banyak yaitu terkumpulnya data nilai Rapor semua tingkat
kelas pada semester :
2) Peran Pengguna
Kewenangan input data nilai diberikan kepada guru dan wali kelas. Operator
sekolah bertugas sebagai administrator dimana dapat mengakses pengaturan mata
evaluasi serta pengaturan akun agar guru dan wali kelas dapat login ke aplikasi
dapodik.
3) Prosedur Input Data
Dalam rangka menjaring data nilai yang memiliki kualitas baik maka disusun
prosedur penggunaan Aplikasi Dapodik Versi 2017.c. Prosedur ini diharapkan
diikuti oleh sekolah dalam pelaksanaan pendataan nilai peserta didik. kegiatan
yang dilakukan meliputi proses persiapan dan proses input nilai.
4) Tampilan dan
Pengenalan Menu
Berikut adalah tampilan dari menu nilai Rapor dan nilai US/USBN
pada Aplikasi Dapodik versi 2017.c
5) Kuncian Data
Data
nilai merupakan data yang penting karena merepresentasikan hasil evaluasi
belajar peserta didik. Diharapkan data yang dihasilkan adalah data yang
konsisten dan tidak berubah-ubah. oleh karena itu dikembangkan fitur untuk
mengunci data nilai.
Data nilai yang telah
dikunci tidak dapat diperbaharui kembali. Apabila ada usaha untuk merubah data
nilai yang telah dikunci maka akan ada tindakan pencegahan dari sistem aplikasi
dapodik. catatan: data yang dikirim dari e-rapor SMA otomatis kan terkunci pada
Aplikasi Dapodik.
6) Pengiriman Data Nilai
Dengan adanya fitur input nilai
Rapor dan nilai US/USBN maka data proses pengiriman data pada waktu
sinkronisasi akan bertambah besar. Oleh karenanya untuk memperlancar proses
sinkronisasi khususnya sinkronisasi nilai disarankan untuk melakukan
sinkronisasi secara bertahap dan tidak harus menunggu sampai dengan input nilai
selesai seluruhnya. Prioritaskan input nilai US/USBN dan nilai rapor semester
ganjil tahun pelajaran 2016/2017.
Selanjutnya Baca Persiapan Data
BERITA LENGKAP DI HALAMAN BERIKUTNYA
Halaman Berikutnya