http://223.27.144.205:9091/ (Info Simtara)

PPGJ 2018 - Rekan-rekan Operator dan Bapak/Ibu Guru Non PNS, berikut kami informasikan mengenai http://223.27.144.205:9091/ (Info Simtara).

Apa itu http://223.27.144.205:9091/ (Info Simtara)? laman http://223.27.144.205:9091/ (Info Simtara) adalah salah satu link yang bisa kita manfaatkan guna mengecek data penyetaraan Guru Bukan Pegawai Negeri Sipil (GB PNS). adapun untuk mekanismenya silahkan cermati pada tulisan di bawah ini :

  1. melampirkan surat pengantar Kepala Sekolah pada setiap berkasusulan per individu guru;
  2. melampirkan biodata (format 5);
  3. khusus bagi GBPNS SD/SDLB/SMP/SMPLB/SLB, melampirkan hasilcetak lembar transkrip data (LTD)/info PTK berdasarkanDapodikdas semester terakhir pada saat mengusulkan;
  4. fotokopi Surat Keputusan (SK) pengangkatan sebagai guru tetapyang ditandatangani oleh: a. gubernur/bupati/walikota sebagai pejabat pembina, b. ketua yayasan bagi GBPNS yang bertugas pada satuan, c. gubernur/bupati/walikota sebagai pejabat pembina, d. Kepala Perwakilan Republik Indonesia di luar negeri/pejabat kepegawaian lain yang ditunjuk/diberi kewenangan oleh gubernur/bupati/walikota bagi guru yang bertugas di satuan pendidikan yang diselenggarakan oleh pemerintah atau pemerintah daerah dan dilegalisasi dengan stempel basah oleh dinas pendidikan kabupaten/kota/provinsi, pendidikan atau penyelenggara pendidikan yang diselenggarakan oleh masyarakat dan dilegalisasi dengan stempel basah oleh yayasan dan dinas pendidikan kabupaten/kota/provinsi,yang membidangi pendidikan pada Perwakilan Republik Indonesia di luar negeri, bagi GBPNS yang bertugas pada satuan pendidikan yang diselenggarakan Perwakilan Republik Indonesia di luar negeri dan dilegalisasi dengan stempel basah oleh pejabat yang berwenang di Perwakilan setempat.
  5. fotokopi Surat Keputusan dari kepala sekolah mengenai Pembagian Tugas Mengajar selama menjadi guru tetap 4 semester terakhir (dilengkapi rincian jadwal mengajar bagi guru kelas atau mata pelajaran, atau jadwal bimbingan bagi guru BK dan guru TIK/KKPI), baik yang diperoleh dari satminkal ataupundari luar satminkalnya untuk semua guru tetap dan dilegalisasi dengan stempel basah oleh dinas pendidikan provinsi/kabupaten/kota;
  6. fotokopi Surat Keputusan Pengangkatan dalam Tugas Tambahan yang ditandatangani oleh kepala sekolah bagi GBPNS yang mendapatkan tugas tambahan sebagai wakil kepala sekolah/kepala perpustakaan/kepala laboratorium/kepala bengkel/kepala program keahlian/kepala unit produksi padasatuan pendidikan yang diselenggarakan oleh masyarakat; dan oleh ketua yayasan bagi kepala sekolah; dan dilegalisasi dengan stempel basah oleh pihak yang menerbitkan Surat Keputusan.
  7. fotokopi ijazah yang dilegalisasi dengan stempel basah oleh pejabat yang berwenang dari perguruan tinggi penerbit ijazah;
  8. fotokopi sertifikat pendidik yang dilegalisasi dengan stempel basah oleh pejabat yang berwenang dari LPTK penerbit sertifikat;
  9. melampirkan surat keterangan dari kepala sekolah yang menyatakan bahwa guru memiliki kinerja minimal baik selama 2 (dua) tahun berturut-turut di saat pengajuan usulan pemberian kesetaraan pada satminkal terakhir. Berkas usul pemberian kesetaraan jabatan dan pangkat GBPNS yang akan dikirim disusun sesuai dengan urutan abjad di atas. Setiap berkas GBPNS dilengkapi dengan daftar kelengkapan berkas, dengan menggunakan Format-1.

Panduan Login Simtara dan Cek Berkas Inpassing Guru online
Adapun bagi Bapak/Ibu guru yang ingin melihat datanya, silahkan ikuti panduan cara login melalui laman http://223.27.144.205:9091/ (Info Simtara)


  • Silahkan Bapak/Ibu cari tampilan seperti gambar di bawah ini:
  • Pada kolom user silahkan masukan NUPTK maupun NRG
  • Pada kolom password silahkan masukan tanggal lahir anda, Pastikan format tanggal lahir yang Anda masukkan adalah sebagai berikut: DDMMYYYY. Contoh: 29011966.

Demikian informasi terbaru, terkait dengan cek inpassing guru online, penyetaraan guru bukan PNS melalui laman http://223.27.144.205:9091/ (Info Simtara)

BERITA LENGKAP DI HALAMAN BERIKUTNYA

Halaman Berikutnya