Umur 35 tahun lebih, bisa Ikut tes CPNS

Kabar yang baik tentunya bagi anda yang saat ini menginjak usia 35 tahun, pasalnya saat ini salah satu pasal dalam RPP Manajemen ASN menyebutkan, pelamar CPNS dibatasi usia 40 tahun.

Kabid Penyiapan Perumusan Kebijakan Pengadaan SDM Aparatur, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Supardiyana, mengatakan "Batas usia pelamar umum memang 35 tahun. Tapi untuk pelamar‎ di jabatan tertentu, batas maksimalnya 40 tahun" katanya yang UKG2016.com kutip dari JPNN (24/03)

Ditambahkannya, formasi yang disediakan untuk pelamar usia tersebut, khusus untuk jabatan-jabatan tertentu yang memang memerlukan tingkat pendidikan lumayan tinggi, misal dokter spesialis dan dosen dengan kualifikasi berijazah S3.

Demikian informasi, Umur 35 tahun lebih, bisa Ikut tes CPNS

BERITA LENGKAP DI HALAMAN BERIKUTNYA

Halaman Berikutnya