Juknis BOS (SD dan SMP)

info guru - Direktorat Pendidikan Dasar dan Menengah, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) telah mengeluarkan Petunjuk Teknis Penggunaan dan Pertanggung Jawaban Keuangan Dana Bantuan Operasional Sekolah untuk Sekolah Dasar dan Sekolah Menengah Pertama (Juknis BOS untuk SD dan SMP).


Apa yang baru pada Buku Juknis BOS 2016?
Selain cover yang berwarna biru, di halaman setelah cover buku Juknis BOS 2016 untuk SD dan SMP ditampilkan mengenai Penumbuhan Budi Pekerti : Alur Pembudayaan dan Kegiatan Sehari-hari di Sekolah. Seperti nampak pada gambar di bawah ini :

Mengutip Juknis BOS 2016 untuk SD dan SMP, Pelaporan dilakukan secara berjenjang, mulai dari laporan tingkat satuan pendidikan, laporan kabupaten/kota, laporan propinsi dan laporan pusat.

Pelaporan sebagaimana dimaksud meliputi:
a. rencana kegiatan dan anggaran sekolah;
b. pembukuan;
c. realisasi penggunaan dana;
d. rekapitulasi penggunaan dana BOS; dan

e. penanganan pengaduan masyarakat.

[untuk melihat Juknis BOS 2017 silahkan klik disini]

Penggunaan dan pertanggungjawaban keuangan dana BOS dilaksanakan sesuai dengan petunjuk teknis sebagaimana tercantum dalam Lampiran I, Lampiran II, dan Lampiran III

Selengkapnya, silahkan download Buku Juknis BOS 2016 (SD dan SMP) melalui alamat tautan di bawah ini :
cover Juknis BOS 2016
Update:

Permendikbud Nomor 16 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Permendikbud Nomor 80 Tahun 2015 tentang Petunjuk Teknis Penggunaan dan Pertanggungjawaban Keuangan Dana BOS Tahun 2016

Sedangkan untuk Juknis Bos Madrasah, tahun 2016 silahkan download disini

Demikian Buku Juknis BOS 2016 (SD dan SMP).pdf

BERITA LENGKAP DI HALAMAN BERIKUTNYA

Halaman Berikutnya