Inilah Daftar Provinsi yang Memperoleh Nilai UKG 2015 tertinggi

7 Provinsi Peraih nilai UKG tertinggi - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) akhirnya telah resmi merealease daftar pemeroleh nilai Uji Kompetensi Guru (UKG) atau hasil UKG 2015 dengan dipublikasikan secara online melalui situs resminya. [lihat juga Daftar Guru Peraih Nilai UKG 2015 tertinggi]

Sebelumnya anda sudah membaca mengenai cara mengecek atau mengetahui nilai UKG secara online (jika belum tahu caranya, silahkan klik tautan publikasi nilai UKG 2015 online).

Perlu diketahui bersama bahwa UKG 2015 menguji 2 (dua) kompetensi pendidik, yaitu :

  1. Kompetensi Pedagogik (lihat latihan soal ukg Pedagogik)
  2. Kompetensi Profesional (lihat juga soal UKG 2016 untuk PAUD/TK, SD, SMP, SMA, SMK)
Dari kedua kompetensi guru yang telah diujikan pada tahun 2015 lalu telah diperoleh nilai rata-rata nasional UKG 2015 untuk kedua kompetensi diatas sebesar 53,02 sedangkan taget Nasional, Standar Kompetensi Minimum (SKM) yaitu rata-rata 55.

Nah, berikut adalah Daftar Provinsi yang Memperoleh Nilai UKG 2015 tertinggi:

  • Provinsi DI Yogyakarta (dengan nilai UKG 2015 sebesar 62,58);
  • Provinsi Jawa Tengah (dengan nilai UKG 2015 sebesar 59,10);
  • Provinsi DKI Jakarta (dengan nilai UKG 2015 sebesar 58,44);
  • Provinsi Jawa Timur (dengan nilai UKG 2015 sebesar 56,73);
  • Provinsi Bali (dengan nilai UKG 2015 sebesar 56,13);
  • Provinsi Bangka Belitung (dengan nilai UKG 2015 sebesar 55,13);
  • Provinsi Jawa Barat (dengan nilai UKG 2015 sebesar 55,06);
Selain ketujuh Provinsi diatas, juga ada 3 Provinsi yang mendapatkan nilai diatas rata-rata Nasional, yaitu :
  • Provinsi Kepulauan Riau (dengan Nilai UKG 2015 sebesar 54,72);
  • Provinsi Kepulauan Riau (dengan Nilai UKG 2015 sebesar 54,68);
  • Provinsi Kepulauan Riau (dengan Nilai UKG 2015 sebesar 51,15);
Silahkan download daftar lengkap perolehan nilai UKG 2015 untuk seluruh Provinsi klik disini

Menurut Dirjen GTK Kemdikbud, untuk hasil UKG 2015 dari Kompetensi Pedagogik, hanya ada satu provinsi yang nilainya diatas rata-rata nasional sekaligus mencapai Standar Kompetensi Minimum UKG 2015.
Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Sumarna Surapranata, mengatakan "Hasil UKG 2015 jika dihitung untuk kompetensi pedagogik saja hasilnya cuman 48,94 dan berada di bawah SKM, artinya apa? cara mengajarnya kurang baik dan harus diperhatikan" jelasnya.

BERITA LENGKAP DI HALAMAN BERIKUTNYA

Halaman Berikutnya