![]() |
Tampilan Aplikasi EDS 2016 versi excel (.xls/.xlsx) |
Adapun tujuan dari EDS itu sendiri (seperti dilansir disdikbud.sultengprov.go.id) adalah untuk mengetahui kelebihan atau kekurangan sekolah, merupakan salah satu langkah yang baik dalam peningkatan mutu sekolah. Dengan melakukan evaluasi diri (evadir) maka dapat dipahami bersama oleh segenap warga sekolah akan segala kelebihan dan kelemahan sekolahnya, sehingga langkah-langkah perbaikan dan titik fokus pengembangan sekolah dapat dilakukan dengan tepat. Karena itu evadir dapat menghemat waktu pencapaian tingkat mutu sekolah yang dikehendaki. Kegiatan evadir sekolah dapat dikaitkan atau diikuti oleh evaluasi eksternal, namun hal ini tidaklah menjadi keharusan, artinya evaluasi diri sekolah lebih baik diinternalisasikan sebagai bagian dari budaya peningkatan mutu sekolah secara menyeluruh dan berkelanjutan.
Data yang
diperlukan untuk melakukan evaluasi diri sekolah tidak semuanya kuantitaif
(dapat diskorkan) dan tertampung dalam instrumen EDS ini. Oleh karena itu,
selain mengisi instrumen EDS ini, responden juga dapat menuliskan atau
mendeskripsikan secara naratif dan lebih rinci tentang kondisi sekolah yang
belum tercakup secara eksplisit dalam instrumen ini. Bahkan, responden
disarankan untuk melakukan cek dan recek sebelum mengisi instrumen ini agar
diperoleh data yang valid, terpercaya, dan menyeluruh tentang sekolah sehingga
dapat digunakan untuk mengembangkan sekolah secara berkelanjutan.
Istrumen EDS terdiri dari data umum, instrument induk dan angket, guru, siswa dan komite
sekolah, dengan memakai format yang menekankan pada perolehan tahapan setiap
standar, yakni 1, belum memenuhi SPM, hampir memenuhi SPM, Sekolah telah
melampaui SPM. Semua data yang diperoleh dengan cara mengumpulkan data tentang
kondisi sekolah saat ini untuk dijadikan dasar penyusunan program menuju
tercapainya kondisi lembaga yang dicita-citakan. Data yang diperoleh dari
evaluasi diri hendaknya diperoleh dari semua pihak, baik data kualitatif maupun
kuantitatif sehingga diperoleh informasi yang komprehensip. Data evaluai diri
dikumpulkan dengan cara meminta responden untuk mengisi instrumen evaluasi
diri.
Instrumen
evaluasi diri ini digunakan untuk mengungkap kelebihan dan kekurangan sekolah
bila dibandingkan dengan delapan standar nasional pendidikan seperti telah dijelaskan diatas.
Responden yang mengisi instrumen ini adalah kepala
sekolah, guru, komite sekolah, dan siswa.
Di satu sekolah jumlah responden yang
dibutuhkan, untuk kepala sekolah, satu orang, (2) untuk guru, minimum sama
dengan jumlah mata pelajaran yang ada di sekolah itu dan maksimum 30 guru, (3)
untuk siswa minimum 30 dan maksimum 60 siswa. Hal yang harus diperhatikan
adalah, siswa yang menjadi responden harus siswa yang mengikuti mata pelajaran
atau guru yang dinilai/diberi masukan. Selain itu, di sekolah juga ada Tim
Pengembang Sekolah (TPS) yang bertugas memasukkan atau meng-entry data dari responden ke program excel
EDS atau instrumen elektronik EDS.
Hasil EDS
inilah yang dianalislis akan tergambar semua situasi sekolah, sehingga baik
sekolah maupun pengawas Pembina dapat menjadi acuan untuk membuat program
peningkatan mutu sekolah binaannya.
Setelah semua data EDS terkumpul maka dalam
menjalankan program kepengawasan pada semua hasil pemantauan dari pengawas
Pembina kemudian dianalisis dengan cara, membuat tabulasi data/ hasil penilaian
dan atau pemantauan sumber daya pendidikan, menghitung besaran data sesuai
dengan unsur-unsur pengawasan,
Menafsirkan hasil perhitungan data baik melalui
EDS maupun berdasarkan kriteria penilaian/pemantauan, membuat laporan hasil
pengolahan data. Bagian terahir program dan hasil kepengawasan adalah
mengevaluasi hasil-hasil pengawasan dari sekolah binaannya seperti hasil-hasil
penilaian, hasil-hasil pemantauan dan hasil-hasil pembinaan, dan hasil EDS yang
telah diselesaikan dan pada EDS tahun berikutnya.
Setelah
diperoleh hasil maka dibuat pelaporan hasil EDS dan kegiatan pengawasan seperti
menyusun laporan hasil pengawasan setiap sekolah, dengan menindaklanjuti
hasil-hasil pengawasan untuk bahan pengawasan berikutnya yang diperoleh dari
hasil-hasil penilaian, hasil-hasil pemantauan hasil-hasil pembinaan. Semua
hasil pemantauan dan tugas pokok yang pertama merujuk pada supervisi atau
pengawasan manajerial, sedangkan tugas pokok yang kedua merujuk pada supervisi
atau pengawasan akademik. Pengawasan manajerial pada dasarnya memberikan
pembinaan, penilaian dan bantuan/bimbingan mulai dari rencana program, proses,
sampai dengan hasil. Bimbingan dan bantuan diberikan kepada kepala sekolah dan
seluruh staf sekolah dalam pengelolaan sekolah atau penyelenggaraan pendidikan
di sekolah untuk meningkatkan kinerja sekolah. Pengawasan akademik berkaitan
dengan membina dan membantu guru dalam meningkatkan kualitas proses
pembelajaran/bimbingan dan kualitas hasil belajar siswa.
Pengembangan
suatu sekolah tergantung bagaimana pembinaan para pengawas dilapangan, hasil
EDS setiap sekolah adalah data yang paling akurat dalam membuat program
kepengawasan dan sekolah, untuk itu sebaiknya program pengawas harus memasukan
hasil EDS dalam program kerja , sehingga dapat mengetahui perkembangan sekolah
karena yang diprogramkan melalui EDS dimana hasil terendah yang akan menjadi
acuan program tahun itu , dan pada tahun berikutnya akan diketahui
peningkatannya , dengan melibatkan semua unsur dan hasil EDS yang menjadi
program pengawasan dan sekolah akan tercapai yaitu menjadikan pendidikan kita
meningkat sesuai arah dan tujuan yang ada pada pemetaan mutu pendidikan yang
berdasarkan EDS tersebut.
Nah, Bagi anda yang membutuhkan format EDS 2016, silahkan klik link di bawah ini:
Bagikan melalui Facebook / Twitter / Google Plus untuk melihat Link Download Tweet
jika anda tidak memiliki FB/Twitter/google plus, silahkan download melalui link lternatif berikut ini
Demikian Format EDS 2016-2017 untuk Sekolah Dasar
BERITA LENGKAP DI HALAMAN BERIKUTNYA
Halaman Berikutnya