Juknis Penyaluran Aneka Tunjangan tahun 2018

PPGJ 2018 - Bapak/Ibu operator sekolah dan rekan-rekan calon peserta PPGJ 2018, berikut kami informasikan mengenai Juknis Penyaluran Aneka Tunjangan tahun 2018.


Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan telah menerbitkan Permendikbud terbaru perihal penyaluran aneka tunjangan guru untuk tahun 2018. Permendikbud nomor tahun 2018 berisi tentang tunjangan profesi guru PNSD, tunjangan khusus dan tunjangan tambahan penghasilan.

Apa itu tunjangan Profesi Guru (TPG)? TPG merupakan tunjangan yang diberikan kepada Guru yang memiliki sertifikat pendidik sebagai penghargaan atas profesionalitasnya.

[info, Bagi guru Non PNS yang ingin mengajukan inpassing penyetaraan guru Bukan Pegawai Negeri Sipil silahkan akses informasinya melalui alamat tautan berikut ini]

Apa itu Tunjangan Khusus? yaitu tunjangan yang diberikan kepada Guru sebagai kompensasi atas kesulitan hidup yang dihadapi dalam melaksanakan tugas di daerah khusus. Besaran tunjangan khusus. Daerah Khusus adalah daerah yang terpencil atau terbelakang, daerah dengan kondisi masyarakat adat yang terpencil, daerah perbatasan dengan negara lain, daerah yang mengalami bencana alam, bencana sosial, atau daerah yang berada dalam keadaan darurat lain dan/atau pulau-pulau kecil terluar.



Tunjangan Tambahan Penghasilan adalah sejumlah uang yang diberikan kepada Guru pegawai negeri sipil daerah yang belum bersertifikat pendidik yang memenuhi kriteria sebagai penerima tambahan penghasilan. Besaran tunjangan tambahan penghasilan adalah Rp 250.000,-/bulan

[lihat juga soal PPGJ 2018 disini]

Nah, Bagi Bapak/Ibu guru dan rekan Operator Sekolah (OPS) yang ingin mengetahui file lengkap dalam format pdf , silahkan langsun saja anda dapatkan File salinan Permendikbud 10 tahun 2018 melaui beberapa alamat tautan yang kami sematkan di bawah ini:


  1. Untuk Tunjangan Profesi  download disini;
  2. Untuk Tunjangan Khusus download disini; dan 
  3. Untuk Tunjangan tambahan penghasilan guru PNS download disini
[Sama pentingnya, Jadwal Pretes PPGJ 2018 silahkan anda lihat disini]

Demikian informasi terbaru mengenai Juknis Penyaluran Aneka Tunjangan tahun 2018


BERITA LENGKAP DI HALAMAN BERIKUTNYA

Halaman Berikutnya